Pages

Subscribe:

Labels

Mengenai Saya

Guru & #Gurungaji di Berbagai lembaga pendidikan
Diberdayakan oleh Blogger.

Senin, 16 Februari 2015

Sarjono Yakin Bos Indomaret Terlibat


Bupati dan Wabup Kompak Beri Bantaha
PURWOKERTO- Masa persidangan kasus gratifikasi Indomaret benar-benar dimaksimalkan kubu Mantan Kasatpol PP Banyumas Rusmiyati. Pengacara Rusmiyati yakni Sarjono Harjo Saputro menyatakan keyakinannya jika bos Indomaret juga ikut terlibat di pusaran kasus tersebut.

Saat ini, dari pihak Indomaret baru satu yang menjadi terdakwa yaitu Supervisor Licency Asep Gunawan. Sarjono menyebut jika Asep Gunawan itu hanya sebatas perantara saja, yang memberikan uangnya. “Tentunya bos Indomaret yang punya dana atau yang bisa memerintahkan pengeluaran dana itu juga ikut terkena,” katanya, Kamis (12/2) kemarin.
Sementara, di  persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu (11/2), Rusmiyati dalam eksepsinya menyasar  Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, serta Anggota DPRD Banyumas Lulin Wisnu Prajoko.
Dia menuding, Bupati Banyumas Ir Achmad Husein yang memerintahkan adanya mediasi dengan Indomaret. Sedangkan Wakil Bupati Banyumas dr Budhi Setiawan disebutnya ikut menerima uang dari Indomaret senilai Rp 50 juta. Sedangkan Lulin Wisnu Prajoko juga mendapat bagian Rp 70 juta.
Di bagian lain, bantahan tentang pernyataan Rusmiyati itu disampaikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Banyumas.
dr Budhi Setyawan mengatakan,  tidak ada aliran dana dari Indomaret baik ke dia pribadi  atau ke partai yang dipimpinya yaitu DPC PDI-P Banyumas. “Silahkan orang berkoar apapun tentang saya,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (12/2) kemarin.
Tentang pengembalian uang sebesar Rp 50 juta ke Rusmiyati, Budhi mengatakan,  tidak ada pengembalian uang tersebut. “Bagaimana ada pengembalian, menerima saja tidak,” katanya lagi.
Dia mengatakan, pertemuan dengan Rusmiyati dan Indomaret hanya terjadi sekali saja. Mereka yang datang ke ruang kerja. dr Budhi menyatakan, dalam pertemuan tersebut tidak ada solusi.  “Tidak ada solusi, solusinya hanya taati peraturan yang ada,” ujar dia.
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein juga membantah tudingan Rusmiyati yang menyebut Bupati menugaskan Rusmiyati sebagai mediator.  “Saya tidak pernah memerintahkan hal tersebut. Saya hanya memerintahkan melakukan pembongkaran berdasar jadwal yang ada,” kata Husein.
Namun, Husein menuturkan, jika Rusmiyati kemudian mengatakan bila pembongkaran tidak perlu dilakukan, asal Indomaret turun kelas menjadi toko biasa. “Saat itu saya katakan, ya kalau sesuai aturan, jalankan saja. Tapi kenyataannya hal tersebut tidak terjadi, jadi bongkar saja,” jelasnya.
Soal pertemuan Rusmiyati dengan Lulin yang juga disebut atas perintah dirinya, Husein mengatakan, Rusmiyati juga tidak sendirian. Rusmiyati ditemani  Kepala Bagian Hukum, Srie Yono dan Sekretaris Daerah, Wahyu Budi Saptono.
Tujuan pertemuan itu dalam rangka mencari solusi bersama berkaitan toko modern di Banyumas dan ada memo yang mencatat hal itu.  “Kalau saya tidak salah ingat, juga ada Sekda dan Kabag Hukum waktu itu. Saya juga ada memo untuk pertemuan tersebut, ini kan bisa jadi bukti nanti,” tegas Husein.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Lulin Wisnu Prajoko belum bersedia memberikan komentar. Yang bersangkutan sedang mengikuti agenda Kunja ke Jakarta.
Di bagian lain, Kejaksaan Negeri Purwokerto menganggap biasa dengan eksepsi yang disampaikan pihak Rusmiyati.
Kepala Kejari  Purwokerto, Masyrobi SH MH kepada Radarmas di kantornya, Kamis (12/2) kemarin, mengatakan, dalam eksepsi tersebut, Rusmiyati boleh mengatakan apa saja.  Namun  jika nantinya ada pernyataan saksi yang sejalan dengan Rusmiyati, Kejari baru akan melakukan penyelidikan.
“Jika memang nanti pernyataan saksi sama dengan apa yan disampaikan Rusmiyati, tentu kami akan menindaklanjuti. Hal tersebut juga apakah nantinya majelis hakim menerima pernyataan para saksi tersebut,” jelasnya.
Sarjono Hardjo Saputro kembali menegaskan, jika  kliennya mengatakan apa adanya. “Pastinya semua ada buktinya. Nanti buktinya akan dibeberkan di sidang selanjutnya,” janji dia. Ditanya mengenai berapa saksi yang disiapkan, Sarjono menegaskan,  ada sekitar 17 saksi yang akan dihadirkan.     “Nantinya ada sekitar 17 saksi dalam agenda persidangan tiga minggu mendatang karena minggu besok tanggapan jaksa tentang eksepsi kemarin, minggu selanjutnya putusan sela, dan jika tidak ada halangan minggu berikutnya pemeriksaan saksi,” paparnya. (ida/ali/azz/dis)
sumberhttp://www.radarbanyumas.co.id/sarjono-yakin-bos-indomaret-terlibat/

0 komentar:

Posting Komentar